Abstrak
Sorotan utama penelitian ini adalah profitabilitas ekuitas dengan dasar pemikiran bahwa modal sendiri merupakan hal yang sangat urgen bagi KUD dalam konteks kemandiriannya, karena walaupun KUD tidak bertujuan untuk mengejar keuntungan tetapi harus memperoleh keuntungan untuk berkembang di masa yang akan datang.
Bertolak dari alasan di atas, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui: ada tidaknya hubungan kausal antara profit margin, investment turnover, dan equity multiplier sebagai variabel independen, dengan profitabilitas ekuitas sebagai variabel dependen dalam arah yang positif bagi kelompok KUD Mandiri dan KUD Calon Mandiri.
Untuk mencapai tujuan penelitian ini, maka data selama tahun 1999 - 2002 untuk lima KUD Mandiri dan lima KUD Calon Mandiri dikumpulkan dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, dianalisis secara sistematis dengan menggunakan regresi linier sebagai model penelitian. Hasil regresi menunjukkan bahwa ketiga variabel independen tersebut secara parsial maupun simultan berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas ekuitas. Pada KUD Mandiri, dominasi pengaruh terletak pada variabel profit margin dan investment turnover sedangkan bagi KUD Calon Mandiri dominasi terletak pada investment turnover.
Kata kunci: profit margin, investment turnover, equity multiplier, profitabilitas ekuitas.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa koperasi Indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa koperasi adalah badan hukum yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Jadi pada dasarnya koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sekaligus merupakan pranata ekonomi
Khusus dalam bidang usaha, karena koperasi merupakan suatu badan usaha yang sedikit banyak berkecimpung dalam lapangan ekonomi, maka dalam mencari pemecahan suatu persoalan manajemen, akan dibutuhkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip ekonomi (Partadiredja 1995:2). Artinya bahwa koperasi dalam menjalankan usahanya tidak dapat meninggalkan sifat dan syarat ekonominya untuk mencapai efisiensi, karena koperasi tengah berada dalam suatu lingkungan dunia usaha (business environment) yang di dalamnya terdapat bentuk perusahaan lain yang sama-sama berusaha menggali potensi sumber daya yang ada.
Harus diakui bahwa untuk mengembangkan koperasi secara baik sebagaimana yang diharapkan, maka pengelolaannya harus baik pula. Artinya koperasi tidak dapat berdiri tegak dan kuat tanpa adanya pengelolaan yang baik dan sehat. Koperasi dituntut demikian karena kedudukannya dewasa ini bukan hanya mengejar asas kekeluargaan dan kegotong-royongan tetapi perlu menjalankan fungsinya demi kesejahteraan anggota. Konotasinya bahwa walaupun koperasi bukan kumpulan modal tetapi harus mempunyai modal untuk berkembang atau dengan kata lain, koperasi tidak bertujuan untuk mengejar keuntungan tetapi diharapkan memperoleh keuntungan untuk berkembang di masa yang akan datang. Tentang harapan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang, tidak terlepas dari upaya efisiensi dalam koperasi itu sendiri, karena makin tinggi tingkat efisiensi pada akhirnya akan membawa koperasi pada pencapaian profitabilitas yang tinggi.
Seperti halnya lembaga-lembaga atau badan usaha lain, maka koperasi selalu menghadapi berbagai persoalan di mana persoalan tersebut pada hakikatnya timbul dari suasana lingkungan yang secara langsung mempengaruhi operasionalisasi koperasi itu sendiri (Reksohadiprojo 1998:3). Khusus tentang lingkungan internal, maka pada kebanyakan koperasi (termasuk di Daerah Kota Ambon yang menjadi obyek penelitian ini) belum mampu mengadministrasikan kegiatan-kegiatannya secara baik sesuai standar tertentu sehingga penyediaan data untuk mengambil keputusan juga belum lengkap, termasuk di dalamnya pengambilan keputusan dalam hal pengelolaan dana.
Terkait dengan keputusan dalam hal pengelolaan penggunaan dana, maka pihak koperasi harus mampu mengalokasikan sumberdaya keuangan yang dimiliki secara efisien serta menekan biaya-biaya penggunaan dana sehingga akan mampu menigkatkan laba atau yang disebut dengan sisa hasil usaha (SHU) pada saat mendatang. Jadi efisiensi yang dimaksudkan adalah bagaimana koperasi mampu menghasilkan laba (SHU) dengan kekayaan atau modal yang dimiliki, baik modal asing maupun modal sendiri (equity).
Berdasarkan data selama masa pengamatan (1999-2002) untuk KUD di daerah
Sorotan penelitian ini pada profitabilitas ekuitas dengan dasar pemikiran bahwa modal sendiri merupakan hal yang sangat urgent bagi KUD dalam konteks kemandiriannya. Hal ini menarik untuk dikaji lebih jauh agar dapat diperoleh jawaban yang secara teoritis dapat dipertanggungjawabkan dan mendekati kepastian tentang profitabilitas ekuitas itu sendiri dan beberapa faktor internal yang mempengaruhinya antara lain; profit margin, investment turnover dan equity multiplier.
No comments:
Post a Comment