Abstrak
Secara umum, dalam akuntansi konvensional, laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai historis yang mengasumsikan bahwa hargaharga (unit moneter) adalah stabil. Akuntansi konvensional tidak mengakui adanya perubahan tingkat harga umum maupun perubahan tingkat harga khusus. Sebagai konsekuensinya, jika terjadi perubahan daya beli seperti pada periode inflasi, maka laporan keuangan historis secara ekonomis tidaklah relevan. Pada periode ini pendapatan umumnya dinilai lebih tinggi sedangkan aktiva tetap dinilai lebih rendah.
Sebenarnya, terdapat beberapa metode akuntansi mengenai pengaruh perubahan harga, antara lain akuntansi harga tetap, akuntansi nilai sekarang, dan akuntansi tingkat harga umum. Akuntansi tingkat harga umum akan mengadakan restatement komponen-komponen laporan keuangan ke dalam rupiah pada tingkat daya beli yang sama, namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam akuntansi berdasarkan nilai historis.
Pada prakteknya, kontroversi yang menyangkut relevansi penggunaan akuntansi tingkat harga umum masih berlanjut hingga saat ini. Beberapa argumentasi yang mendukung maupun menolak penerapan akuntansi tingkat harga umum akan disajikan dalam artikel ini. Demikian juga hasil dari dua penelitian mengenai pengaruh penerapan akuntansi tingkat harga umum terhadap laporan keuangan akan diperbandingkan guna melihat apakah penyesuaian berdasarkan akuntansi tingkat harga umum memang diperlukan.
Kata kunci: akuntansi historis, akuntansi tingkat harga umum, daya beli (inflasi), laporan keuangan, rasio keuangan.
Laporan keuangan merupakan salah satu informasi keuangan yang dibutuhkan baik oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan. Oleh karena itu laporan keuangan tersebut harus dapat memberikan informasi yang lebih realistis dan dapat menggambarkan kondisi perusahaan yang mendekati keadaan sebenarnya.
Secara umum laporan keuangan disusun berdasarkan nilai historis (historical cost accounting) yaitu menggunakan harga pada saat transaksi dan menganggap bahwa harga-harga akan stabil. Penyusunan laporan keuangan berdasarkan nilai histories tidak mencerminkan adanya perubahan daya beli, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan kurang mampu mencerminkan keadaan sebenarnya jika terjadi perubahan harga. Hal tersebut akan menyebabkan ketidakakuratan dan ketidaktelitian dari laporan keuangan yang disajikan sehingga pihak intern maupun ekstern perusahaan dapat kehilangan kepercayaan terhadap laporan keuangan. Dengan sendirinya laporan keuangan tersebut tidak dapat digunakan untuk mengambil keputusan begitu saja tanpa adanya tambahan informasi.
No comments:
Post a Comment